Langsung ke konten utama

Hakekat Tauhid dan Kedudukannya

Penjelasan ringkas kitab tauhid



Berkata syekh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahumullah ; 

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Muallif Rahimahumullah memulai kitabnya dengan basmalah mengikuti kitabullah yang dimulai dengannya dan Sunnah nabi shalallahu alaihi wasallam di dalam surat-surat beliau.

KITAB TAUHID

Kitab ini diberi judul Kitābut tauḥīd allażī Huwa Ḥaqqullāh ‘alal ‘Abīd, ‘Kitab tentang penjelasan tauhid yang merupakan hak Allah atas hamba-Nya’ atau lebih dikenal luas di masyarakat kita dengan sebutan singkat Kitab Tauḥīd.

Isi kitab ini berkaitan dengan tauhid al-Uluhiyah. Penjelasan tentang definisinya, syarat-syaratnya, keutamaannya, dalil-dalilnya, buahnya, konsekuensinya, dan penyempurnanya. Serta pembahasan tentang lawannya yaitu kesyirikan dengan berbagai macamnya.

Pada bab pertama Muallif Rahimahumullah memberi judul Kitab Tauhid, kemudian beliau membawakan 7 dalil yang menunjukkan tentang pengesaan Allah dalam peribadatan.

Dalil 1. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُون٥٦

“Tidak Aku ciptakan jin dan Manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku.”
(QS. Adz –Dzariyat: 56 ). 


Para ulama menafsirkan ﻟِﻴَﻌْﺒُﺪُﻭﻥ dengan ليوحدون yakni mentauhidkanKu.


Ayat diatas menunjukkan bahwa tujuan utama penciptaan jin dan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah, dan tidaklah sesuatu itu disebut dengan ibadah kecuali dengan bertauhid.

Karena Tauhid merupakan salah satu syarat ibadah, Orang yang berbuat syirik ibadahnya tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Kemudian yang dimaksud dengan ibadah adalah

اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللَّهُ وَيَرْضَاهُ: مِنْ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ الْبَاطِنَةِ وَالظَّاهِرَةِ

“ suatu kata yang mencakup segala perkataan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, yang dicintai dan diridhai oleh Allah” 
(Majmuu’ Al-Fataawa 10/149)

Dalil 2
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّـهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): “Beribadalah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut”. (QS. An – Nahl: 36).

Ayat ini menjadi penjelas bagi ayat sebelumnya (adz dzariyat 56) pada surat adz dzariyat 56 menjelaskan bahwa ibadah adalah tujuan penciptaan manusia dan jin. 

Adapun surat an nahl 36 di atas menjelaskan bahwa ibadah yang dimaksud adalah ibadah yang disertai dengan meninggalkan thaghut. 

Untuk mewujudkan hal ini Allah mengutus para rasul untuk menyerukan hal ini kepada kaumnya.

Yang dimaksud dengan Thagut adalah segala sesuatu yang diagungkan  – selain Allah – dengan cara disembah, ditaati, atau dipatuhi baik yang diagungkan itu berupa batu, manusia, ataupun setan

Dan thagut itu banyak macamnya, tokoh-tokohnya ada lima :
1. Iblis, yang telah dilaknat oleh Allah.
2. Orang yang disembah, sedang dia sendiri rela.
3. Orang yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya.
4. Orang yang mengaku tahu sesuatu yang ghaib, dan
5. Orang yang memutuskan sesuatu tanpa berdasarkan hukum yang telah diturunkan oleh Allah.

Dalil 3
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا ﴿٢٣﴾ وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan, dan ucapkanlah: Wahai Tuhanku kasihilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil (QS. Al – Isra’: 23-24).

Di dalam ayat ini terdapat perintah Allah Ta'ala untuk bertauhid, yakni tidak beribadah kecuali kepada Allah dan perintah untuk berbuat baik kepada orang tua.

Allah Subhanahu wa Ta'ala menggandeng perintah tauhid dengan berbakti kepada orang tua menunjukkan betapa agungnya berbakti kepada orang tua.

Kata إحسانا pada ayat di atas berkedudukan sebagai maf'ul mutlak yang memiliki faidah penekanan, artinya adalah (Berbuat baiklah kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya)

Ayat di atas juga terdapat larangan untuk berkata sesuatu yang bisa menyakiti hati orang tua seperti uff, ahh dan yang semisalnya. termasuk bahasa tubuh yang dapat menyakiti hati orang tua juga dilarang.

Allah perintahkan untuk bertutur kata yang halus kepada orang tua, yang bisa membuatnya Ridha dan Allah perintahkan untuk berdoa kepada orang tua baik sudah meninggal maupun masih hidup dengan doa

 رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil

Dalil 4
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mensekutukanNya dengan sesuatu apapun” (QS. An-Nisaa : 36) 

Pada ayat diatas Allah menggandengkan antara perintah beribadah kepadaNya dengan perintah meninggalkan seluruh bentuk kesyirikan. 

Hal ini menunjukkan bahwa ibadah kepadaNya tidaklah sah kecuali disertai meninggalkan segala bentuk kesyirikan kepadaNya. Karena kesyirikan merusak ibadah sebagaimana hadats membatalkan wudhu dan membatalkan shalat.

Larangan berbuat syirik di atas bersifat umum, baik termasuk syirik kecil, besar maupun syirik khofi.

Dalil 5
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُم مِّنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّـهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون 

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۖ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ اللَّـهِ أَوْفُوا ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ وَأَنَّ هَـٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ 

“Katakanlah (Muhammad) marilah kubacakan apa yang diharamkan kepadamu oleh Tuhanmu, yaitu “Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tuamu, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun dia adalah kerabat(mu). Dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat. Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” ( QS. Al An’am: 151-153). 

Pada ayat ini Allah menyebutkan perkara yang diharamkan, yang pertama kali disebutkan adalah perbuatan syirik.

dan kelaziman dari pengharaman kesyirikan adalah wajibnya tauhid. Karena tidak mungkin terlaksana pengharaman tauhid kecuali dengan mewujudkan tauhid,

Dalil 6
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى وَصِيَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّتِي عَلَيْهَا خَاتَمُهُ فَلْيَقْرَأْ قَوْلَهُ تَعَالَى : {قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا} إِلَى قَوْلِهِ {وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيْمًا}

“Barang siapa yang ingin melihat wasiat Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam yang tertera di atasnya cincin stempel milik beliau, maka supaya membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Katakanlah ( Muhammad ) marilah kubacakan apa yang diharamkan kepadamu oleh Tuhanmu, yaitu “Janganlah kamu berbuat syirik sedikitpun kepadaNya, dan “Sungguh inilah jalan-Ku berada dalam keadaan lurus, maka ikutilah jalan tersebut, dan janganlah kalian ikuti jalan-jalan yang lain.

Dalil 7
Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berkata:

 كُنْتُ رَدِيْفَ النَّبِيِّ عَلَى حِمَارٍ، فَقَالَ لِيْ: يَا مُعَاذُ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ؟ قُلْتُ: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلاَ يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكْ بِهِ شَيْئًا، قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ أُبَشِّرُ النَّاسَ؟ قَالَ:  لاَ تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا 

“Aku pernah diboncengkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas keledai, kemudian beliau berkata kepadaku: “wahai Muadz, tahukah kamu apakah hak Allah yang harus dipenuhi oleh hamba-hamba-Nya, dan apa hak hamba-hamba-Nya yang pasti dipenuhi oleh Allah? Aku menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”, kemudian beliau bersabda: “Hak Allah yang harus dipenuhi oleh hamba-hamba-Nya ialah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, sedangkan hak hamba yang pasti dipenuhi oleh Allah ialah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang-orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, lalu aku bertanya: “ya Rasulullah, bolehkah aku menyampaikan berita gembira ini kepada orang-orang? beliau menjawab: “Jangan engkau lakukan itu, karena khawatir mereka nanti bersikap pasrah.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam (Hak Allah yang harus dipenuhi oleh hamba-hamba-Nya ialah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun) menunjukkan kewajiban para hamba untuk bertauhid kepadaNya.

Adapun hak hamba atas Allah, yaitu Allah –karena kemuliaanNya- mewajibkan diriNya untuk tidak mengadzab hambaNya yang tidak berbuat kesyirikan sama sekali.

Hal ini sama seperti firman Allah dalam hadits qudsi

إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي

(Sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diriKu).

Hadist diatas juga menunjukkan tawadhunya nabi shalallahu alaihi wasallam,

Dan faidah yang lain dari hadist ini adalah ucapan Allahu a'lam ketika seseorang ditanya dan tidak tau jawabannya.

Dalam hal ini ada sebuah riwayat dari imam Malik ketika beliau ditanya dan tidak tau jawabannya, Lalu sang penanya berkata,

 إِنَّهَا مَسْأَلَةٌ خَفِيْفَةٌ سَهْلَةٌ 

“Ini adalah permasalahan yang ringan dan mudah”. 

Maka Imam Malikpun marah dan berkata :

لَيْسَ فِي الْعِلْمِ شَيْءٌ خَفِيْفٌ، أَمَا سَمِعْتَ قَوْلَ اللهِ تَعَالَى: (إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْنكَ قَوْلاً ثقيلاً)

“Tidak ada yang ringan dalam urusan ilmu, tidakkah engkau mendengar firman Allah (Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat)” 

(Tartiib Al-Madaarik 1/184-185)

Setelah menyebutkan dalil dalil bab Muallif Rahimahumullah menyebutkan beberapa pelajaran penting yang terkandung di dalam bab,

  1. Hikmah diciptakannya jin dan manusia oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  2. Ibadah adalah hakekat (tauhid), sebab pertentangan yang terjadi antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kaumnya adalah dalam masalah tauhid ini. 
  3. Barangsiapa yang belum merealisasikan tauhid ini dalam hidupnya, maka ia belum beribadah (menghamba) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. inilah sebenarnya makna firman Allah:

وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ

“Dan sekali-kali kamu sekalian bukanlah penyembah (Tuhan) yang aku sembah.” (QS. Al Kafirun: 3).

  1. Hikmah diutusnya para Rasul [adalah untuk menyeru kepada tauhid, dan melarang kemusyrikan].
  1. Misi diutusnya para Rasul itu untuk seluruh umat.
  2. Ajaran para Nabi adalah satu, yaitu tauhid [mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala saja].
  3. Masalah yang sangat penting adalah: bahwa ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan terealisasi dengan benar kecuali dengan adanya pengingkaran terhadap thaghut.
Dan inilah maksud dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّـهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا

“Barang siapa yang mengingkari thaghut dan beriman kepada Allah, maka ia benar-benar telah berpegang teguh kepada tali yang paling kuat.” (QS. Al Baqarah: 256).

  1. Pengertian thaghut bersifat umum, mencakup semua yang diagungkan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  2. Ketiga ayat muhkamat yang terdapat dalam surat Al An’am menurut para ulama salaf penting kedudukannya, di dalamnya ada 10 pelajaran penting, yang pertama adalah larangan berbuat kemusyrikan.
  3. Ayat-ayat muhkamat yang terdapat dalam surat Al Isra mengandung 18 masalah, dimulai dengan firman Allah:

لَّا تَجْعَلْ مَعَ اللَّـهِ إِلَـٰهًا آخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَّخْذُولًا

“Janganlah kamu menjadikan bersama Allah sesembahan yang lain, agar kamu tidak menjadi terhina lagi tercela.” (QS. Al  Isra’: 22).

Dan diakhiri dengan firman-Nya:

وَلَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّـهِ إِلَـٰهًا آخَرَ فَتُلْقَىٰ فِي جَهَنَّمَ مَلُومًا مَّدْحُورًا

“Dan janganlah kamu menjadikan bersama Allah sesembahan yang lain, sehingga kamu (nantinya) dicampakkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan tercela, dijauhkan (dari rahmat Allah).” (QS. Al  Isra’: 39).

Dan Allah mengingatkan kita pula tentang pentingnya masalah ini, dengan firman-Nya:

ذَٰلِكَ مِمَّا أَوْحَىٰ إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ الْحِكْمَةِ

“Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu.” (QS. Al Isra’: 39).
  1. Satu ayat yang terdapat dalam surat An–Nisa’, disebutkan di dalamnya 10 hak, yang pertama Allah memulainya dengan firman-Nya:

وَاعْبُدُوا اللَّـهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Beribadahlah kamu sekalian kepada Allah (saja), dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.” (QS.  An Nisa’: 36 ).

  1. Perlu diingat wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat akhir hayat beliau.
  1. Mengetahui hak-hak Allah yang wajib kita laksanakan.
  2. Mengetahui hak-hak hamba yang pasti akan dipenuhi oleh Allah apabila mereka melaksanakannya.
  3. Masalah ini tidak diketahui oleh sebagian besar para sahabat.
  4. Boleh merahasiakan ilmu pengetahuan untuk maslahat.
  5. Dianjurkan untuk menyampaikan berita yang menggembirakan kepada sesama muslim.
  6. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam merasa khawatir terhadap sikap menyandarkan diri kepada keluasan rahmat Allah.
  7. Jawaban orang yang ditanya, sedangkan dia tidak mengetahui adalah: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.
  8. Diperbolehkan memberikan ilmu kepada orang tertentu saja, tanpa yang lain.
  9. Kerendahan hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga beliau hanya naik keledai, serta mau memboncengkan salah seorang dari sahabatnya.
  10. Boleh memboncengkan seseorang di atas binatang, jika memang binatang itu kuat.
  11. Keutamaan Muadz bin Jabal.
  12. Tauhid mempunyai kedudukan yang sangat penting.


Komentar